
Universitas Islam Kadiri (UNISKA) mengumumkan bahwa penerimaan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek) tahun 2025 telah dibuka. Program ini bertujuan untuk mendorong dosen dan peneliti di UNISKA dalam mengembangkan riset inovatif serta kegiatan pengabdian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
- Periode Submit Proposal: 10 Maret – 7 April 2025
- Link Pendaftaran : https://bima.kemdiktisaintek.go.id/
SKEMA PENDANAAN YANG DIBUKA
Kemdiktisaintek membuka peluang pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai skema yang dapat diakses oleh dosen, peneliti, dan mahasiswa.
Skema Penelitian
- Penelitian Dasar
- Penelitian Dosen Pemula
- Penelitian Fundamental
- Penelitian Terapan
- Penelitian Terapan Luaran Prototipe
- Penelitian Terapan Luaran Model
SKEMA PENDANAAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT
-
Pemberdayaan Berbasis Masyarakat (PBM)
- Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM)
- Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM)
-
Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan (PBK)
- Kewirausahaan Berbasis Mahasiswa (KBM)
- Pemberdayaan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah (PM-UPUD)
-
Pemberdayaan Berbasis Wilayah (PBW)
- Pemberdayaan Wilayah (PW)
DOKUMEN PANDUAN DAN PERSYARATAN :
- Buku Panduan Penelitian & Pengabdian 2025
- Format Seleksi Proposal: bit.ly/indikatorpenilaianppm
- Template Proposal: bit.ly/formproposalppm
Dosen dan peneliti di lingkungan UNISKA diharapkan dapat berpartisipasi dalam program ini dengan menyusun proposal yang sesuai dengan ketentuan dalam buku panduan. Setiap proposal yang diajukan akan melewati proses seleksi berdasarkan kriteria penilaian yang telah ditetapkan.
Program ini memberikan peluang bagi akademisi untuk mengembangkan riset inovatif serta berkontribusi dalam pengabdian kepada masyarakat yang berbasis keilmuan. Oleh karena itu, UNISKA mengajak seluruh sivitas akademika untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dan mengajukan proposal yang berkualitas guna memperoleh pendanaan penelitian dan pengabdian.