Panduan Pendaftaran KKN

Persyaratan Pendaftaran

  1. Mahasiswa merupakan Peserta AKTIF pada semester berjalan.
  2. Telah menempuh minimal 110 SKS dari total mata kuliah yang diambil.

Tata Cara Pendaftaran

  1. Login ke Sistem SIAM SIAKAD : Mahasiswa diwajibkan masuk ke akun masing-masing melalui Sistem Informasi Akademik (SIAM SIAKAD).
  2. Akses Menu Pendaftaran KKN : Setelah berhasil login, pilih menu Akademik, kemudian klik submenu Pendaftaran KKN.
  3. Klik Tombol “Pendaftaran KKN” : Tekan tombol Pendaftaran KKN untuk memulai proses pendaftaran.
  4. Lengkapi Data Pendaftaran : Isi seluruh data pendaftaran secara lengkap dan benar, lalu klik tombol Daftar KKN untuk menyimpan data.
  5. Lakukan Pembayaran Biaya KKN : Setelah berhasil mendaftar, mahasiswa diwajibkan membayar biaya KKN sesuai jenis KKN yang dipilih. Pembayaran dilakukan melalui Virtual Account (VA) masing-masing.
  6. Pembayaran melalui BNI akan dikenakan biaya layanan tambahan sebesar Rp. 2.500,-.
  7. Pembayaran melalui BSI akan dikenakan biaya layanan tambahan sebesar Rp. 2.000,-.
  8. Unggah Berkas Kelengkapan : Setelah status pembayaran berubah menjadi Terbayar, mahasiswa diwajibkan mengunggah dokumen pendukung, yaitu: Surat Izin Fakultas, Surat Pernyataan, Surat Keterangan Konversi MK MBKM (Khusus bagi mahasiswa MBKM atau MBKM-KIP yang mengganti KKN dengan konversi mata kuliah).
  9. Ajukan Pendaftaran KKN : Setelah seluruh tagihan lunas dan dokumen telah diunggah, tombol Ajukan Pendaftaran akan tersedia. Klik tombol ini untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
  10. Pendaftaran Selesai : Pendaftaran KKN dinyatakan selesai setelah mahasiswa berhasil mengajukan pendaftaran dan Status berubah menjadi Terajukan. Selanjutnya, mahasiswa menunggu proses pembagian kelompok dan lokasi KKN.