Mahasiswa merupakan Peserta AKTIF pada semester berjalan.
Telah menempuh minimal 110 SKS dari total mata kuliah yang diambil.
Tata Cara Pendaftaran
Login ke Sistem SIAM SIAKAD : Mahasiswa diwajibkan masuk ke akun masing-masing melalui Sistem Informasi Akademik (SIAM SIAKAD).
Akses Menu Pendaftaran KKN : Setelah berhasil login, pilih menu Akademik, kemudian klik submenu Pendaftaran KKN.
Klik Tombol “Pendaftaran KKN” : Tekan tombol Pendaftaran KKN untuk memulai proses pendaftaran.
Lengkapi Data Pendaftaran : Isi seluruh data pendaftaran secara lengkap dan benar, lalu klik tombol Daftar KKN untuk menyimpan data.
Lakukan Pembayaran Biaya KKN : Setelah berhasil mendaftar, mahasiswa diwajibkan membayar biaya KKN sesuai jenis KKN yang dipilih. Pembayaran dilakukan melalui Virtual Account (VA) masing-masing.
Pembayaran melaluiBNI akan dikenakan biaya layanan tambahan sebesar Rp. 2.500,-.
Pembayaran melaluiBSI akan dikenakan biaya layanan tambahan sebesar Rp. 2.000,-.
Unggah Berkas Kelengkapan : Setelah status pembayaran berubah menjadi Terbayar, mahasiswa diwajibkan mengunggah dokumen pendukung, yaitu: Surat Izin Fakultas, Surat Pernyataan, Surat Keterangan Konversi MK MBKM (Khusus bagi mahasiswa MBKM atau MBKM-KIP yang mengganti KKN dengan konversi mata kuliah).
Ajukan Pendaftaran KKN : Setelah seluruh tagihan lunas dan dokumen telah diunggah, tombol Ajukan Pendaftaran akan tersedia. Klik tombol ini untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Pendaftaran Selesai : Pendaftaran KKN dinyatakan selesai setelah mahasiswa berhasil mengajukan pendaftaran dan Status berubah menjadi Terajukan. Selanjutnya, mahasiswa menunggu proses pembagian kelompok dan lokasi KKN.